Sebagai warga negara yang baik, salah satu kewajiban kita adalah membayar pajak setiap tahunnya. Tidak hanya pajak perorangan saja, sebuah bisnis atau startup juga wajib membayar pajak perusahaan. Pajak yang dibayarkan ini tentunya akan digunakan oleh negara untuk berkembang dan mengatur kesejahteraan rakyat. Jadi, pastinya kamu juga akan merasakan manfaatnya.
Namun, sebagian besar orang belum memiliki pengetahuan yang cukup mengenai pajak. Maka dari itu, Pungki Pramono, selaku CFO PT HZN Teknologi Indonesia, dalam STARTALK kalian ini menjelaskan dasar ilmu pajak yang dibutuhkan oleh pebisnis atau founder sebuah startup. Yuk, simak informasinya!
Jenis-Jenis Pajak
Pada dasarnya, Indonesia memiliki beberapa jenis pajak yang dibebankan kepada masyarakatnya. Terdapat dua jenis pajak yang paling sering ditemui, yaitu:
- Pajak Penghasilan (PPh)
Pajak yang dibebankan atas suatu penghasilan yang diperoleh wajib pajak, baik berasal dari perorangan atau perusahaan (badan). Oleh karena itu, kamu yang sedang bekerja full-time, part-time, freelance, atau seorang pengusaha pasti akan membayar jenis pajak ini. PPh sendiri terbagi jadi beberapa jenis, yaitu:
- PPh pasal 21, pajak atas penghasilan dalam bentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan
- PPh pasal 23, pajak penghasilan selain yang telah dipotong oleh PPh pasal 21
- PPh pasal 25, pajak penghasilan yang dibayar secara angsuran
- PPh pasal 29, pajak penghasilan yang harus dibayarkan wajib pajak dalam SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan)
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN) / Value Added Tax
Pajak pertambahan nilai merupakan jenis pajak yang dibebankan atas transaksi jual-beli barang dan jasa. Masyarakat yang wajib membayar jenis pajak ini adalah seorang pengusaha atau penjual yang berstatus Pengusaha Kena Pajak (PKP).
Tax Planning
Tujuan utama dari tax planning adalah mengurangi jumlah atau total pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak. Namun, hal ini tentunya dilakukan secara legal, ya. Dalam tax planning, penghematan pajak hanya dilakukan dengan memperhatikan hal-hal yang diatur dalam undang-undang. Bukan berarti hal ini membuat kamu mengelak membayar pajak, tetapi mengatur pajak sehingga besarannya tidak lebih dari jumlah yang seharusnya (efisien).
Proses Perpajakan
Sebagai warga negara yang baik, kamu perlu membayar pajak dengan melakukan tahapan-tahapan di atas, ya!
- Mulai
Pertama-tama, penting bagi kamu mengenali jenis usaha yang sedang dirintis. Apakah usaha kamu termasuk CV, firma, atau PT? Hal ini kemudian akan membantu kamu untuk mengetahui jenis-jenis pajak yang perlu kamu tanggung.
- Administrasi
Setelah menganalisis jenis usaha, kamu bisa langsung mendaftarkan NPWP dan PKP sesuai kebutuhan bisnis.
- Tax planning
Dalam tahapan ini, penting bagi kamu untuk berkoordinasi dengan seseorang yang sudah ahli di bidangnya. Pungki menyarankan untuk meminta bantuan dari konsultan pajak jika dibutuhkan.
- Akuntansi
Bisnis kamu perlu melakukan pencatatan revenue dan modal yang dikeluarkan supaya ada data yang jelas. Hal ini akan membantu kamu memverifikasi jumlah pajak yang harus dibayar.
- Pelaporan
Setelah semua data sudah terkumpul, jangan lupa untuk lapor pajak tepat waktu, ya!
- Disiplin
Terakhir, jangan lupa untuk lakukan dengan disiplin.
Pungki memberikan saran bagi kamu yang merintis bisnis, “Untuk tahapan awal, kalian tidak perlu terlalu fokus di bagian pajak, tetapi at least harus tahu dasar-dasarnya. Jika nanti bisnis sudah berkembang, kalian bisa meminta bantuan konsultan pajak supaya risiko pajaknya tidak terlalu melebar.”
Semoga penjelasan Pungki Pramono di atas dapat membantu teman-teman untuk mengurus perpajakan dalam bisnis kalian. Jangan sampai mendapatkan sanksi karena telat membayar pajak, ya!
Dan… Jangan ketinggalan juga sesi STARTALK berikutnya yang akan membahas tips dan trik seru seputar startup. Terus pantau informasinya di Instagram @skystarventures.