“Sebuah bisnis atau perusahaan akan terlihat lebih kredibel dan profesional jika sudah memiliki legalitas hukum.” pungkas Ivan Lalamentik selaku Managing Director Lexar.id. Sebagai startup yang menyediakan layanan jasa di bidang legalitas hukum, Lexar.id menjadi one stop platform yang menyediakan semua keperluan terkait legal administrasi, seperti pembuatan kontrak, assisting ke investor, dan pendirian badan usaha. Yuk kita simak pemaparan Ivan Lalamentik mengenai pentingnya pendirian badan usaha dan Intellectual Property dari sebuah bisnis.
Badan Usaha
Seberapa penting badan usaha bagi kelangsungan sebuah bisnis?
Secara fundamental, badan usaha dapat membantu sebuah bisnis untuk lebih berkembang. Misalnya, sekarang sedang banyak bisnis makanan level rumahan yang muncul di media sosial. Setelah beberapa bulan promosi, banyak yang tertarik dan membeli makanan mereka. Perlahan-lahan, bisnis ini akan berkembang sehingga mereka harus mempersiapkan diri untuk melakukan improvement terhadap bisnisnya. Mulai dari perekrutan pegawai, bekerja sama dengan vendor, membuat perjanjian dengan berbagai pihak, hingga membuka cabang-cabang lain yang ada di berbagai kota. Jika sudah sampai di tahap ini, pertanyaannya adalah ‘apakah sudah memerlukan badan usaha?’
Jawabannya adalah sudah. Mengapa demikian?
Jika sudah memiliki usaha dengan skala yang cukup besar, pastinya kamu juga memerlukan sebuah hukum yang mengaturnya. Terlebih lagi, investor akan lebih memilih perusahaan yang sudah memiliki badan usaha karena lebih terjamin. Secara umum, badan usaha terdiri dari dua jenis, yaitu badan hukum dan badan usaha non hukum.
Nah, sebenarnya perbedaan dari badan usaha yang tidak berbadan hukum dan badan hukum apa sih? Yuk simak penjelasannya.
- Badan usaha tidak berbadan hukum -> Badan usaha adalah kumpulan orang dan modal yang bergerak di bidang usaha bersama. Ciri khusus dalam badan usaha yang tidak berbadan hukum adalah tidak adanya pemisahan harta kekayaan antara badan dan pendirinya sehingga pertanggungjawabannya sampai harta pribadinya. Percampuran harta dalam badan usaha ini menyebabkan badan usaha tidak dapat bertindak sendiri secara hukum. Pertanggungjawaban pada badan usaha melekat pada orang dan modal yang dimiliki pendirinya.
- Badan hukum -> Satu hal yang paling membedakan antara badan usaha tidak berbadan hukum dan yang berbadan hukum antara lain kekayaan yang ada di dalamnya. Dalam badan hukum kekayaan pendiri dan kekayaan lembaga terpisah. Tidak ada percampuran harta di dalamnya, sehingga pertanggungjawaban dalam hal hukum hanya sebatas modal yang disetorkan saja. Selain itu, usaha yang berstatus badan hukum dapat bertindak atas namanya sendiri. Misalnya PT Karya Jaya Sentosa dapat bertindak dengan nama PT di luar maupun di dalam pengadilan. Kekhususan tersebut diberikan oleh hukum karena bentuknya yang dianggap sebagai “subyek tersendiri” dalam hukum. Jadi bisa dibilang, lebih banyak pelaku bisnis yang memilih PT sebagai bentuk badan usahanya.
Apa saja yang perlu kamu ketahui saat ingin membuat sebuah PT?
- Pilih nama PT sesuai dengan bisnis yang dijalankan
- Memilih domisili sebagai alamat resmi
- Memilih kegiatan usaha yang sesuai dengan bisnis yang dijalankan dan sesuai dengan KBLI 2017
- Mengukur jumlah modal yang sesuai
- Hitung modal disetor dengan menyesuaikan jumlah saham dan pemegang saham
- Memilih direksi dan dewan komisaris yang tepat
Syarat mendirikan PT
- Didirikan minimal 2 orang/badan hukum yang nantinya akan menjadi pemegang saham
- Modal disetor minimal 25% dari modal dasar, modal dasar minimal Rp 50.000.000,- (UMKM). Namun, disarankan modal disetornya minimal Rp 51.000.000,- karena merupakan persyaratan SIUP
- Mempunyai alamat yang wilayahnya diperbolehkan oleh pemerintah daerah
- Menentukan bidang usaha yang akan dijalankan menurut KBLI 2017
- Memiliki minimal 1 orang calon direktur dan 1 orang calon komisaris
- Dibuat dihadapan notaris dan disetujui oleh Menteri Hukum dan HAM
Proses mendirikan PT
- Pengajuan nama perusahaan dan pembayaran melalui https://ahu.go.id/
- Mendapatkan akta perusahaan yang memuat identitas perusahaan secara jelas, termasuk modal awal perusahaan dan disahkan oleh Kementrian Hukum dan HAM
- Melakukan pengajuan izin pendirian Badan Hukum dan juga melakukan Pembayaran Penerimaan Bukan Negara (PNBP)
- Pengajuan SIUP dan NIB yang dikeluarkan oleh sistem Online Single Submission (OSS) dan TDP telah dialihfungsikan dengan NIB yang berfungsi sebagai nomor pengenal
- Melakukan pendaftaran di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Dinas Ketenagakerjaan
- Melakukan pengajuan BPJS secara online melalui https://bpjsketenagakerjaan.go.id
- Mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan VAT Collector Number NPPKP (Nomor Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak) melalui https://ereg.pajak.go.id
- Startup yang beroperasi menggunakan sistem elektronik juga wajib memiliki izin Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang diatur dalam PP 71/2019 dan Permenkominfo 5/2020 (PSE Lingkup Privat)
- Perizinan PSE ditangani oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Syarat dokumen perizinan PSE
- Akta Pendirian/Akta Perubahan
- NPWP perusahaan
- Surat Keterangan Pendirian/Perubahan Perusahaan dari Kementerian Hukum dan HAM
- Formulir Penyelenggara Sistem Elektronik
- Surat Komitmen Pemenuhan Standar Keamanan Informasi (ISO 27001)
- Surat Pernyataan Kewajiban Pemberian Akses PSE Lingkup Privat
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Informasi akun OSS
- Startup yang melaksanakan perdagangan secara online (misalnya e-commerce) juga wajib membutuhkan Surat izin Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (SIUPMSE) diatur dalam PP 80/2019 dan Permendag 50/2020)
- Perizinan SIUPMSE ditangani oleh Kementerian Perdagangan
- Syarat dokumen perizinan SIUPMSE
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Informasi Akun OSS
- Komitmen
- Surat Tanda Terdaftar Penyelenggara Sistem Elektronik
- Situs web/nama aplikasi
- Layanan pengaduan konsumen
Intellectual Property/IP
Mengapa Intellectual Property/IP sangat diperlukan?
- Startup perlu mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual yang dimiliki (merek, hak cipta, paten, desain, tata letak sirkuit terpadu, desain industri, indikasi geografis, rahasia dagang). Hal ini dilakukan agar tidak dimanfaatkan pihak lain
- HAKI/IP juga berfungsi sebagai aset perusahaan, misalnya merek untuk membedakan diri dengan kompetitor dan paten untuk menegaskan hak atas penemuan yang dibuat oleh perusahaan tersebut
Apa saja manfaat merek bagi kelangsungan sebuah bisnis?
- Merek merupakan ciri khas atau pembeda bagi usaha kita dengan usaha yang lain
- Menghindari adanya produk tiruan
- Merek merupakan aset yang tidak berwujud dan merupakan hak eksklusif yang diberikan Negara kepada pemegang haknya baik itu individu maupun badan hukum
- Meningkatkan nilai jual aset perusahaan
- Dapat dikomersialisasikan melalui lisensi atau franchise
- Merek yang telah didaftarkan dapat digunakan sebagai alat bukti di pengadilan bagi pemilik
Bagaimana cara mendaftarkan sebuah merek?
- Temukan kata atau logo merek yang ingin didaftarkan
- Deskripsikan kegiatan usaha utama atau core bisnis Anda
- Pastikan merek yang ingin Anda daftarkan belum terdaftar di website https://pdki-indonesia.dgip.go.id/
Nah, kalau kamu sudah mendaftarkan logo dan merek kamu, kamu tidak perlu khawatir nih. Karena jika ada orang lain yang meniru, maka akan mendapatkan teguran hukum. Ini ada beberapa contoh logo / merek yang mirip.
Ternyata membuat badan usaha dan mendaftarkan merek tidak sesulit yang dibayangkan ya, teman-teman. Kalian cukup menyediakan dokumen yang dibutuhkan, lalu memberikannya kepada pihak yang berwenang.
Bagi kalian yang sedang menjalankan bisnis atau berniat menjalankan bisnis, tetap pantau terus ya Instagram @skystarventures untuk mendapatkan update-update baru mengenai Startalk yang akan dilaksanakan setiap bulannya, yang pasti topik-topiknya juga sangat seru loh!